Visi yang ingin dicapai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010 dirumuskan sebagai berikut :
“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin”.